I. Pendahuluan
Menyelaraskan konsep pembangunan nasional dengan konservasi keanekaragaman hayati merupakan upaya yang tidak mudah dan kompleks sehingga dalam pelaksanaannya memerlukan pertimbangan yang menyeluruh dan melibatkan multi pihak. ... Pembangunan di satu sisi merupakan upaya penting yang harus terus dilakukan secara terus menerus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi nasional. Di sisi lain pembangunan hendaknya tetap memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan ekosistem sehingga dicapai pembangunan yang berkesinambungan dan tetap menjaga kelestarian sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya.
Secara umum pembangunan ekonomi memerlukan ruang untuk infrastruktur khususnya lahan terutama untuk industri, pertanian, pertambangan dan pemukiman. Saat ini ruang untuk pembangunan tersebut sebagian besar atau seluruhnya diperoleh dengan mengkonversi kawasan hutan di dataran rendah baik yang relatif utuh maupun yang sudah terdegradasi. Di pihak lain kawasan hutan juga merupakan ekosistem keanekaragaman hayati yang dihuni oleh berbagai jenis tumbuhan dan satwa liar yang memiliki nilai ekologis, ekonomis dan sosial yang tinggi. Semakin cepatnya upaya pembangunan maka semakin rumit upaya untuk mengalokasikan ruang bagi kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistem.
Kondisi ini seringkali mengakibatkan terjadinya benturan kepentingan yang pada akhirnya merugikan pemerintah dan masyarakat umum secara luas. Di Pulau Sumatera dan Kalimantan dalam dua dekade terakhir, upaya pembangunan ekonomi dan pertambahan penduduk terutama migrasi untuk mendukung pembangunan di pulau ini meningkat dengan pesat. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam websitenya memproyeksikan pertumbuhan penduduk akan meningkat dari 20.7% pada tahun 2000 hingga 22.7 % tahun 2025 di Sumatera (BPS 2007). Sedangkan di Kalimantan, pertumbuhan penduduk diprediksikan akan meningkat dari 5.5 %pada tahun 2000 hingga 6,5 % pada tahun 2025 (BPS 2007). Sebagai konsekwensinya, kegiatan pembangunan untuk mengatasi pertumbuhan penduduk di wilayah ini juga akan meningkat, yang mendorong peningkatan konversi kawasan hutan untuk tujuan pembangunan kehutanan dan non kehutanan. Akibat langsung dari kegiatan pembangunan ini adalah akan berkurangnya luasan habitat beberapa mamalia besar seperti gajah sumatera dan gajah kalimantan. Dampak negatif dari kegiatan ini menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar seperti gajah yang pada akhirnya mengakibatkan korban di kedua belah pihak.
Pemerintah memahami masalah di atas, oleh karena itu pada tahun 1983 ditetapkan kebijakan pengelolaan gajah sumatera misalnya dengan melakukan penggiringan populasi gajah sumatera yang dikatagorikan mengganggu pemukiman trasmigrasi di Lampung dan Sumatera Selatan (Santiapillai dan Jackson 1990). Kebijakan konservasi dan pengelolaan gajah Sumatera kemudian dikaji ulang pada tahun 1995. Kajian tersebut melahirkan percepatan upaya pemanfaatan gajah hasil PLG untuk keperluan logging dan wisata alam. Pada tahun 2000, pemerintah telah melaksanakan lokakarya untuk mengkaji ulang status populasi dan distribusi gajah sumatera.
Fakta bahwa gajah Borneo merupakan sub-spesies yang nyata endemik Borneo, menjadikan jenis ini sebagai prioritas penting untuk program pelestarian (konservasi). Populasi gajah di bagian utara Kalimantan Timur tidaklah terlalu besar, namun sangat penting artinya bagi ilmu pengetahuan dan program pelestarian. Kawasan Kalimantan Utara ini adalah bagian dari daerah jelajah alami mereka. Sementara itu, kualitas habitat gajah di Wilayah Indonesia (Bagian Utara Kalimantan Timur) dan daerah Sabah telah mengalami menurun secara signifikan dalam dekade terakhir ini. Untuk itu perlu suatu strategi untuk melakukan konservasi terhadap satwa ini.
II. TINJAUAN PUSTAKA
Gajah termasuk dalam Bangsa : Proboscidae, Famili : Elephantidae, Genus : Elephas, Species : Elephas maximus lineaus. Ada 2 spesies gajah yaitu Gajah Afrika (Loxodonta Africana) dan Gajah Asia (Loxodonta Asia). Gajah Asia terbagi lagi menjadi 5 spesias yaitu Elephas maximus indicus di India, Elephas maximus ceylonicus di Srilanka, Elephas maximus hirsutus, Elephas maximus sumatrana dan Elephas maximus borneensis. Gajah Asia mempunyai ciri-ciri yaitu postur lebih bulat, kaki relatif lebih pendek, daun telinga relatif lebih kecil, bentuk kepala ada lekukan di tengah, temporary glands aktif hanya pada jantan ketika breeding season, perangai lebih kalem, tetapi ketika sedang masa birahi sangat berbahaya. Fungsi belalai gajah adalah sebagai jari tangan. Gajah Asia mempunyai satu telunjuk dengan berat 3 – 5 ton. Gajah asia memiliki tinggi mencapai 6 – 10 feet dengan point tertinggi pada daerah kepala. Gajah asia mempunyai ukuran daun telinga relative lebih kecil.
Gambar 1. Gajah Kalimantan (E. maximus borneensis)
Gajah Asia, Elephas maximus, tersebar di daratan Asia dari India ke semenanjung Malaya serta di Pulau Sumatera dan Klaimantan (Borneo). Di Pulau Kalimantan (Borneo), gajah hanya dijumpai di bagian timur dan selatan Sabah serta di bagian paling utara Pulau Kalimantan Timur menjelaskan mengenai penyebaran gajah yang terbatas di pulau Borneo.
Dulunya orang menganggap bahwa gajah di Borneo bukan populasi asli, melainkan dimasukkan (diintroduksi) ke kawasan ini sekitar 300 tahun yang silam. Namun, setelah dilakukan uji genetika melalui uji DNA, terbukti bahwa gajah Borneo secara nyata (signifikan) berbeda dengan gajah lainnya di Asia maupun Afrika. Ditemukan pula bukti-bukti bahwa gajah Kalimantan (Borneo) sudah terpisah dari populasi gajah lain di daratan Asia dan Sumatera sekitar 300.000 tahun silam. Ini merupakan bukti yang jelas bahwa gajah-gajah tersebut asli dari Borneo. Gajah Borneo saat ini duga kuat sebagai sub-spesies terpisah yang dikenal sebagai Elephas maximus borneensis. Lebih populer dengan sebutan Gajah Kerdil Borneo (“Bornean Pygmy Elephant”).
III. KONDISI GAJAH KALIMANTAN SAAT INI
Keberadaan Gajah
Di Pulau Borneo, khususnya wilayah Indonesia, gajah hanya terdapat di bagian paling utara Provinsi Kalimantan Timur. Kawasan ini terletak di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, berbatasan dengan Negara bagian Sabah, Malaysia, terutama di wilayah Kecamatan Sebuku dan sekitarnya. Sungai-sungai utama di Kabupaten Nunukan adalah Sungai Sebuku dan Sungai Sembakung, keduanya memiliki daerah aliran yang cukup panjang mulai dari bagian barat sampai pegunungan sebelah utara menuju ke laut. Sebaran Gajah Kalimantan hampir seluruhnya terbatas pada daerah aliran Sungai Sebuku. Hanya kadang-kadang gajah soliter (bersifat menyendiri) mencapai wilayah Kecamatan Sembakung.
Habitat Gajah
Habitat utama Gajah Kalimantan meliputi Hutan Dipterocarpa Dataran Rendah, Hutan Dipterocarpa Perbukitan, Hutan Tepian-sungai, Hutan Ek Pegunungan Rendah dan Hutan Rawa.
Penyebaran Gajah
Salah satu hasil penemuan utama selama survey gajah terbaru (Juli, Agustus, September 2006) oleh tim WWF Indonesia, BKSDA Kaltim, Pemerintah Kecamatan Sebuku dan masyarakat setempat mengindikasikan bahwa pembedaan harus dibuat antara daerah/habitat yang digunakan oleh sekawanan gajah, dan habitat yang hanya digunakan oleh gajah-gajah soliter. Kawasan yang dikuasai oleh kawanan gajah yang mengembara relative terbatas, sementara kawasan yang sering atau sesekali dikunjungi oleh gajah soliter jauh lebih luas.
1. Penyebaran kawanan (kelompok) gajah.
Habitat utama untuk kawanan gajah adalah di daerah aliran Sungai Agison dan Sungai Sebuda di bagian barat dan Sungai Apan dan Tampilon di sebelah timur. Kawanan gajah lebih sering terlihat di bagian hulu daerah aliran Sungai Agison, dan lebih jarang terlihat di bagian tengah dan hilir. Gajah menggunakan sepanjang daerah hulu Agison ke perbatasan Sabah dan ke bawah. Lembah sungai Sibuda dan anak sungai-anak sungainya kemungkinan menjadi daerah yang sering didatangi oleh kawanan gajah. Kawanan gajah jarang ada di bagian tengah daerah aliran Sungai Apan dan Tampilon. Disebutkan bahwa jumlah gajah-gajah dan kawanannya lebih sedikit di sini dibandingkan dengan di daerah Agison dan Sibuda. Range yang lebih panjang di bagian selatan untuk kawanan gajah mencapai sekitar 5 km ke sebelah utara Sungai Tulid.
2. Penyebaran gajah soliter (penyendiri).
Gajah-gajah soliter adalah gajah yang berkeliling tanpa kawanan tetapi hanya sendirian atau sesekali bersama-sama dengan kawan sesama jenis kelamin. Gajah-gajah soliter ini hampir selalu jantan. Mereka bisa saja merupakan gajah dewasa muda yang tidak diperbolehkan mengikuti kawanan dan yang sudah keluar dari kelompoknya, atau jantan dewasa yang mungkin bergabung dengan kawanan selama musim kawin dan mencoba untuk kawin dengan gajah betina dewasa. Kisaran jelajah dari gajah-gajah soliter lebih luas daripada yang berkolompok (kawanan) dan mereka secara periodik pergi ke daerah yang sebelumnya hampir tidak didatangi oleh gajah lainnya. Hal ini menimbulkan kebingungan tentang penyebaran gajah di daerah Sebuku. Sehingga penting sekali membuat pembedaan antara kisaran jelajah tempat tinggal permanen kawanan gajah dan kawasan yang kadang-kadang dikunjungi oleh jantan-jantan soliter. Yang paling penting adalah area luas di sebelah selatan yang digunakan oleh gajah-gajah soliter, tempat mereka berjalan jauh dari habitat inti kawanan lainnya.
Perkiraan Populasi Gajah di Daerah Sebuku
Hingga saat ini, masih sangat sukar membuat perkiraan yang tepat mengenai jumlah gajah di daerah Sebuku. Sejauh ini, penghitungan langsung individu gajah dalam kawanannya sangat sedikit dilakukan, dan kawanan gajah selalu bergerak setiap waktu, baik dalam daerah Sebuku maupun di antara Sabah bagian selatan dan bagian hulu Sebuku. Populasi dalam semua kawasan beragam sepanjang tahun. Perkiraan awal mengindikasikan jumlah gajah mencapai 50– 65 ekor di daerah Sebuku.
Gajah jantan soliter yang mengembara lebih sering terlihat daripada kawanan gajah, karena mereka sering memasuki kawasan yang secara intensif dipakai oleh manusia. Jumlah total jantan soliter ini tidak terlalu tinggi, paling banyak mencapai 10 – 20 ekor. Ada beberapa indikasi yang menunjukkan jumlah gajah bertambah. Ini didasarkan pada fakta bahwa gajah jantan soliter akhir-akhir ini sering terlihat di bagian selatan daerah Sebuku dibanding sebelumnya.
Gambar 2. Peta sebaran Gajah Kalimantan
Penggunaan Lahan dan Dampaknya terhadap Gajah
Hingga saat ini diketahui bahwa 85% populasi gajah di Sumatera dan Kalimantan berada diluar kawasan konservasi. Kondisi ini menyulitkan para pengelola untuk melakukan manajemen konservasi gajah karena adanya tumpang tindih kegiatan dan perbedaan usulan alokasi peruntukan lahan dari pihak-pihak lain. Kelompok gajah bergerak dari satu wilayah ke wilayah yang lain, dan memiliki daerah jelajah (home range) yang terdeterminasi mengikuti ketersediaan makanan, tempat berlindung dan berkembang biak. Luasan daerah jelajah akan sangat bervariasi tergantung dari ketiga faktor tersebut.
Secara umum dapat dikelompokkan bahwa jenis penggunaan lahan meliputi : kegiatan penebangan hutan (baik legal maupun illegal), pembukaan lahan untuk perkebunan (terutama sawit), dan untuk pertanian dalam arti luas.
Meski telah mendapat perhatian masyarakat luas, kelestarian gajah Sumatera dan Kalimantan (Elephas maximus) saat ini sangat terancam. Secara ekologis, satwa ini memilik peranan penting dalam menjaga kestabilan ekosistem hutan Sumatera dan Kalimantan, telah dikategorikan oleh IUCN (The World Conservation Union) sebagai satwa terancam punah (masing-masing “genting” dan “kritis”), yang merupakan status terburuk sebelum dikategorikan sebagai “punah” (extinct). Sementara itu, CITES (Convention on International Trade of Endangered Fauna and Flora/ Konvensi tentang Perdagangan International Satwa dan Tumbuhan) telah mengkategorikan gajah dalam Appendix I yang berisikan jenis satwa yang peredarannya diatur dengan extra ketat.
IV. ISU KONSERVASI GAJAH KALIMANTAN
Sedikitnya ada tiga isu pokok di bidang konservasi yang perlu mendapatkan perhatian terkait dengan kelestarian gajah dengan, yaitu:
1. Ancaman terhadap habitat.
Ancaman terhadap habitat yang mungkin terjadi meliputi ;
- Hilangnya habitat
Tingginya kerusakan hutan di Indonesia (khususnya di Sumatera dan Kalimantan) mengakibatkan hilangnya sebagian besar hutan dataran rendah yang juga merupakan habitat potensial bagi gajah. Diperkirakan laju kerusakan hutan pada tahun 1985 hingga 1997 sebesar 1 juta hektar dan meningkat hingga 1.7 juta hektar pada akhir 1980-an.
- Fragmentasi habitat
Pembangunan seringkali sulit menyelaraskan atau menghindari benturan dengan kegiatan pelestarian alam atau konservasi sumber daya alam hayati. Pembangunan infrastruktur misalnya sering membelah ekosistem dan habitat gajah yang menghendaki luasan yang besar dan kompak. Di beberapa daerah, pembangunan bahkan tidak sesuai atau mendahului tata ruang daerah tersebut sehingga merusak daerah-daerah perlindungan alam.
Bagi satwa liar seperti gajah yang mengendaki habitat dan areal jelajah yang luas, fragmentasi habitat akan menyebabkan pengurangan ruang gerak sehingga dalam memenuhi kebutuhan hidup dari sisi ekologisnya sangat berpotensi untuk menimbulkan konflik antara satwa tersebut dengan kegiatan pembangunan di sekitar habitatnya. Konflik dapat berakhir dengan korban di kedua belah pihak tetapi umumnya korban kematian gajah akibat konflik lebih banyak terjadi.
- Degradasi habitat
Degradasi habitat juga merupakan ancaman utama bagi habitat gajah. Kebakaran hutan, kemarau panjang yang mengakibatkan berkurangnya sumber air , penggembalan hewan ternak yang berlebihan, penebangan hutan baik legal maupun ilegal dapat mengurangi sumber daya pakan gajah di habitat aslinya secara signifikan. Degradasi habitat juga dapat terjadi karena aktivitas manusia yang megintroduksi spesies eksotik yang dapat berdampak negatif terhadap komposisi vegetasi (misalnya: Acacia nilotica).
Konversi hutan menjadi kebun sawit atau perkebunan lain kemungkinan besar akan menjadi ancaman utama bagi populasi gajah di Sebuku. Sejauh ini, memang belum ada habitat inti kawanan gajah di utara yang terkonversi, tapi rencana untuk itu ada. Konversi terhadap habitat-habitat ini akan berakibat kerusakan ekosistem secara keseluruhan, termasuk sumber air penting di Sebuku. Hal itu akan menciptakan masalah besar dengan kawanan gajah yang akan mengganggu perkebunan-perkebunan baru, atau mereka malah bisa musnah dari wilayah Kalimantan. Perencanaan tata guna lahan yang sesuai dengan mengakui habitat gajah dan fungsi ekologisnya dan membiarkannya tetap berhutan, pada jangka panjang akan menguntungkan banyak pihak.
2. Konflik gajah-manusia.
Beberapa bagian dari habitat yang secara periodik digunakan oleh gajah-gajah soliter telah dikonversi menjadi bentuk lain penggunaan lahan. Hal ini mengakibatkan hancurnya habitat mereka dan kekacauan pada rute perjalanan mereka. Konflik dengan manusia sudah mulai terjadi. Gajah telah menyerang kebun sawit dan tanaman milik masyarakat lokal. Pada beberapa kasus, infrastruktur sudah dirusak. Gangguan lebih jauh bisa jadi meningkat apabila mereka dipaksa keluar area atau bahkan dibunuh. Gajah-gajah jantan soliter sejauh ini belum menunjukkan tingkah laku yang agresif, tapi ini bisa berubah apabila mereka berada dalam tekanan.
Gambar 3. Kematian gajah akbat konflik dengan manusia di TN Tesso Nilo
Konflik manusia dan gajah (KMG) merupakan masalah yang signifikan dan ancaman yang serius bagi konservasi gajah sumatera dan kalimantan. Akibat konflik dengan manusia, gajah mati diracun, ditangkap dan dipindahkan ke Pusat Konservasi Gajah yang mengakibatkan terjadinya kepunahan lokal (misalnya di provinsi Riau). Di sisi lain, KMG juga mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi manusia. Kerusakan tanaman, terbunuhnya manusia dan kerusakan harta benda sering terjadi akibat konflik dengan gajah. Dari ketiga jenis KMG tersebut yang paling sering terjadi adalah kerusakan tanaman (crop raiding) oleh gajah.
Secara garis besar kerusakan tanaman yang ditimbulkan oleh gajah dapat dikategorikan menjadi dua bagian yaitu kerusakan tanaman yang terjadi akibat gajah kebetulan menemukan lahan pertanian yang berada di dalam atau berdekatan dengan daerah jelajahnya (opportunistic raiding) dan kerusakan tanaman yang diakibatkan oleh gajah yang keluar dari habitatnya akibat kerusakan habitat, fragmentasi habitat ataupun degradasi habitat yang parah (obligate raiding).
3. Penebangan hutan dan perburuan illegal.
Kawanan Gajah masih dapat hidup dalam hutan yang sudah ditebangi, sepanjang masih tersedia ruang untuk mereka bergerak dan masih cukup tersedia sumber makanan. Kegiatan penebangan bisa harmonis dengan konservasi gajah jika dipraktekkan secara benar. Contohnya di Sabah, HPH dapat hidup berdampingan dengan kawanan gajah dan saling memberi manfaat.
Konflik gajah dan manusia, tingkat kemiskinan penduduk di sekitar habitat gajah dan permintaan pasar illegal gading gajah secara komersial menjadi pendorong utama dalam terjadinya pemburuan gading gajah secara illegal. Aktifitas ini dirasakan semakin meningkat dari tahun ke tahun terutama di Sumatera. Namun demikian hingga saat ini belum ada data akurat yang menjelaskan tingkat ancaman perburuan bagi gajah Sumatera dan Kalimantan. Selain itu monitoring dan analisis modeling akan dampak perburuan terhadap populasi gajah sangat jarang dilakukan.
Kekhawatiran akan meningkatnya tingkat perburuan dan perdagangan ilegal gading gajah ternyata juga dirasakan oleh negara-negara lain yang memilki populasi gajah yang cukup besar di Asia (misalnya India, Sri Lanka dan Thailand). Kekhawatiran ini muncul setelah CITES membuka perdagangan gading untuk empat (4) negara di Afrika bagian selatan (Afrika Selatan, Botswana, Namibia dan Zimbabwe). Dengan dibukanya perdagangan gading secara legal untuk negara-negara di Afrika tersebut maka dapat mendorong masuknya gading gajah Asia secara ilegal di pasar gelap. Hal ini sangat mungkin terjadi karena perbedaan gading gajah Asia dan Afrika sangat sulit dideteksi perbedaannya.
Contoh kasus yang terjadi di sekitar TN Bukit Barisan Selatan, terdapat 12 pemburu dan cukong gading yang telah menjual 1.260 kg gading sejak tahun 2003. Jumlah gading ini setara dengan membunuh 47 ekor gajah. Di Way Kambas, terdapat 19 orang pemburu, cukong, dan pengrajin gading yang mampu menjual 1.785 kg gading sejak tahun 2003. Jumlah ini setara dengan membunuh 52 ekor gajah. Perburuan gajah itu sendiri dilakukan di wilayah Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Riau.
Gambar 4. Pipa gading dijual secara terbuka di Krui, Lampung
Gajah Kalimantan merupakan Spesies yang memiliki keunikan dan apabila dikelola dengan baik merupakan daya tarik sendiri yang dapat menambah pendapatan Asli Daerah sebagai kegiatan ekowisata. Gajah merupakan Satwa Liar yang Dilindungi berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistem dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Menjaga keanekaragaman hayati berarti menjaga keberlangsungan hidup manusia, untuk hari ini, esok dan seterusnya.
V. STRATEGI KONSERVASI GAJAH
A. Pengelolaan Populasi dan Sebaran Gajah
- Melakukan survei dan monitoring jumlah,distribusi, keragaman genetis populasi gajah yang tersisa di Kalimantan dengan menggunakan metode yang standard dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
- Membentuk database yang standar dan digabungkan dengan sistem informasi geografis (Geographic Information System) untuk melihat perubahan distribusi dalam rentang waktu tertentu.
- Melakukan pengaktualisasian data dengan melaksanakan monitoring secara sistematis pada kantong-kantong populasi gajah.
- Menunjuk instansi tertentu pada tingkat nasional dan regional yang akan mengelola database gajah kalimantan yang didukung oleh sumber daya dan tenaga ahli dari berbagai pihak yang peduli tentang gajah
- Mempertahankan jumlah populasi gajah yang lestari (viable) dan mengupayakan ketersambungan (connectivity) suatu populasi dengan populasi lainnya.
- Melakukan intervensi manajemen konservasi terhadap populasi gajah yang dinilai tidak lestari (viable) sehingga populasi gajah tersebut dapat pulih kembali. Intervensi manajemen dapat dilakukan dengan mengatur keseimbangan jumlah populasi, rasio seks dan keragaman genetik.
B. Pengelolaan Habitat Gajah
- Memahami, memonitor dan mempublikasikan kondisi seluruh habitat gajah, serta daerah jelajahnya sehingga dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas dan aktor pembangunan untuk menghindari kegiatan pembangunan yang dapat menimbulkan konflik dengan gajah.
- Meminimalisasi kehilangan habitat dengan menghindari kegiatan pembangunan di sekitar dan di dalam kawasan yang diketahui memiliki populasi gajah dan atau merupakan daerah jelajah gajah.
- Membangun koridor-koridor pada habitat gajah yang terputus akibat aktivitas pembangunan.
- Perlu dilakukan pengintegrasian habitat dan daerah jelajah dalam tata ruang, perencanaan pembangunan dan pengelolaan konsesi.
- Mengembangkan konsep “Managed Elephant Range” dengan melakukan pengelolaan habitat oleh multi pemangku kepentingan secara terpadu terutama di luar kawasan konservasi (areal HPH, HTI, Perkebunan, Pertambangan dan lahan masyarakat).
- Melaksanakan program restorasi dan rehabilitasi habitat gajah untuk meningkatkan daya dukung habitat.
- Melaksanakan studi intensif pada ekologi pakan (dietary ecology), pola pergerakan (movement) dan penggunaan habitat (habitat use) untuk mengoptimalkan intervensi manajemen konservasi gajah.
- Mensinergikan habitat dan koridor gajah dalam program tata ruang dan pembangunan nasional, provinsi serta kabupaten/kota di Kalimantan.
C. Penanganan Konflik Gajah – Manusia
- Membentuk jaringan kordinasi penanganan KMG pada tingkat nasional yang akan merumuskan kebijakan KMG dan provinsi serta kabupaten yang bersifat operasional. Jaringan ini dapat di bantu oleh para pihak dari unsure non pemerintah yang berfungsi sebagai penasehat teknis.
- Menghentikan pembangunan yang tidak terencana dan dapat mengakibatkan kerusakan habitat, fragmentasi habitat dan degradasi habitat populasi gajah.
- Mendorong pelaksanaan pembangunan yang mengikuti kaidah-kaidah perencanaan yang berpihak pada pelestarian lingkungan serta hidupan liar seperti populasi gajah sumatera.
- Menetapkan protokol nasional penyelesaian KMG dan meminta agar semua pihak yang terlibat dalam KMG mengikuti aturan yang tertuang dalam protokol tersebut.
- Secara bertahap membentuk tim penyelamatan gajah yang terkena korban KMG, dengan di dukung oleh sumberdaya profesional dan peralatan memadai serta dana yang cukup.
- Melakukan studi dan penelitian secara regular tentang opsi-opsi penyelesaian KMG yang efisien dengan teknologi yang sederhana serta metode adaptif.
- Khusus untuk penanganan KMG di Kalimantan Timur, karena bersifat trans-nasional perlu dilakukan kerjasama yang menyeluruh dengan pemerintah Kerajaan Malaysia terutama Pemerintah Sabah.
D. Penanganan Perburuan dan Perdagangan Illegal
- Melakukan monitoring perburuan gajah secara intensif di Kalimantan
- Meregistrasi gajah captive dan stockpiles gading gajah yang di lembaga konservasi pemerintah dan swasta untuk menghindari perdagangan illegal gajah dan gading gajah.
- Memperbaiki sistem penegakan hukum, penerapan sanksi yang jelas dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum.
- Mensosialisasikan hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta membentuk koordinasi lintas sektoral untuk mengeffektifkan proses penegakan hukum.
- Melakukan kampanye penyadartahuan dan konservasi gajah kalimantan secara regular kepada semua lapisan masyarakat
- Menetapkan peraturan-peraturan daerah yang mendukung konservasi gajah.
E. Pengelolaan Gajah Captive (ex-situ)
- Membuat manual konservasi gajah captive dan pengelolaan PKG. Manual konservasi gajah captive berfungsi sebagai panduan dan protokol pengelolaan gajah captive secara rinci.
- Meneruskan program registrasi dengan menggunakan microchip hingga semua gajah captive teregistrasi dengan baik.
- Menentukan arah program pengembangan gajah captive dengan jelas sehingga pengelolaannya dapat dilakukan dengan maksimal bersinergi terhadap kebutuhan yang berkelanjutan dengan kestabilan keragaman genetik gajah (breeding center program) dan pemanfaatannya terhadap kegiatan konservasi penanganan konflik gajah manusia, patroli pengamanan habitat, ekoturisme, penelitian dan pendidikan.
- Merasionalisasi populasi gajah dalam setiap PKG dan intitusi lain yang memanfaatkan gajah khususnya dengan kondisi daya dukung PKG itu sendiri (seperti: ketersedian pakan alami, sumber air dan luas wilayah) sesuai dengan arah pemanfaatan gajah yang bersinergi dengan program pengembangbiakan.
- Mengembangkan fasilitas infrastruktur PKG, pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan mahout khususnya dalam mengembangkan kapasitas mahout dalam pemahaman tingkah laku dan biologi gajah, keterampilan di bidang konservasi, pelatihan dan pengendalian gajah, perawatan dan dukungan medis, serta pemanfaatan gajah dalam konteks konservasi, ekowisata, dan pendidikan.
- Membuka kesempatan pihak ketiga untuk dapat memanfaatkan gajah secara lestari, serta mendorong kontribusi pengguna gajah captive untuk kepentingan komersil agar dapat memberikan kontribusinya secara nyata bagi kegiatan konservasi gajah in-situ dan ex-situ.
- Membangun strategi pendanaan melalui promosi terhadap pihak ketiga (Perkebunan; HTI; Kebun Binatang; Lembaga Konservasi Lainnya) untuk membantu dalam pengelolaan dan pemeliharaan gajah PKG.
F. Jejaring Kerja antara Multipihak
- Melibatkan unsur pemerintah daerah dan sektor swasta dalam pengorganisasian kegiatan konservasi gajah dan program mitigasi konflik manusia dan gajah
- Mengembangkan program kampanye yang efektif secara nasional dengan kelompok target yaitu pemerintah daerah dan sektor swasta
- Perlunya dilakukan survei tingkat dukungan masyarakat (attitude survey) terhadap konservasi gajah sebagai data dasar untuk memantau tingkat keberhasilan kampanye konservasi gajah secara nasional dan lokal.
- Mengupayakan diterbitkannya Keputusan Presiden yang mendukung upaya pelestarian gajah sumatera dan kalimantan.
- Memasukkan materi konservasi gajah dalam program pendidikan jenjang karier di pemerintahan.
- Mengembangkan web-site konservasi gajah Indonesia
VI. KESIMPULAN
1. Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis) merupakan spesies yang memiliki keunikan dengan jumlah populasi dan habitat yang terbatas, sehingga penanganan konservasi perlu diprioritaskan.
2. Habitat gajah Kalimantan agar segera ditetapkan sebagai kawasan konservasi dengan mempertimbangkan konsep Managed Elephant Range.
3. Penanganan konservasi perlu strategi yang tepat dan secara komprehensif melibatkan multi pihak serta kerjasama internasional (dengan pemerintah Negara bagian Sabah).
...
Rabu, 21 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar