OLEH :
TRI JOKO PITOYO (F2A107002)
PROGRAM PASCA SARJANA
FAKULTAS KEHUTANAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARBARU, MEI 2008
Pelaksanaan pengelolaan hutan di Indonesia ditengarai hingga akhir tahun 90-an tidak mengindahkan konsep kelestarian karena masih memegang paradigma lama yaitu ekonomi atau mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dari sumber daya alam yang ada. .
Dengan demikian pelaksanaan pengelolaan hutan menerapkan sistem silvikultur yang lebih mementingkan pemanenan hasil hutan tanpa mengindahkan prinsip pengelolaan hutan yang lestari (sustainable) dan tidak memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat di sekitar areal pengelolaan yang menggantungkan hidupnya dari hutan.
Adanya perubahan paradigma pengelolaan hutan dari prinsip kelestarian hasil (sustainable yield) menjadi prinsip pengelolaan hutan yang lestari (sustainable forest management) dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan hutan maka dalam penentuan sistem silvikultur yang akan diterapkan pada suatu unit manajemen disesuaikan dengan kondisi hutan dan masyarakat setempat.. Pada UU 41/1999 ditegaskan bahwa bidang kehutanan yang semula berorientasi pada Timber management menjadi Forest Resources management yang melihat hutan dan lahan sebagai satu kesatuan yang utuh khususnya di dalam suatu wilayah pengelolaan DAS.
Dalam penentuan sistem silvikultur yang akan diterapkan dalam kegiatan pengelolaan di hutan dataran rendah yang telah mengalami proses suksesi sekunder perlu dirumuskan dengan mempertimbangkan aspek ekologi, aspek ekonomi, aspek teknis dan aspek sosial budaya masyarakat setempat.
Aspek Ekologi
Dalam aspek ekologi ada beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan, antara lain adalah ;
1. Ekosistem
a. Identifikasikan terlebih dahulu penyebaran DAS, sub DAS yang ada di areal pengelolaan. Sedapat mungkin DAS atau Sub DAS bagian hulu dimana terdapat sumber mata air dari sungai utama tidak dilakukan sistem tebang habis namun dengan sistem tebang pilih, sehingga fungsi tata air pada DAS atau sub DAS yang bersangkutan tidak terganggu.
b. Identifikasikan penyebab suksesi sekunder pada areal pengelolaan.
- Apabila hutan sekunder yang dimaksud merupakan areal bekas kebakaran, maka dapat dilakukan sistem tebang habis (land clearing)dengan permudaan buatan. Hal ini dapat dilakukan karena kondisi ekologi yang ada pada ekosistem tersebut telah berubah akibat kebakaran, sehingga dengan adanya permudaan buatan diharapkan dapat membantu mempercepat proses suksesi.
- Apabila hutan sekunder yang dimaksud merupakan areal eks tebangan (log aver area) bukan merupakan areal bekas kebakaran, maka tidak dibenarkan dilakukan sistem tebang habis (land clearing) karena dapat merubah kondisi ekologi setempat, iklim mikro dan dapat mengurangi/melenyapkan keanekaragaman jenis (biodeversity). Sistem silvikultur yang dapat diterapkan adalah sistem tebang pilih dengan penurunan batas diameter atau tebang jalur.
c. Identifikasikan kondisi topografi/kelerengan dan jenis tanah pada areal pengelolaan.
- Lokasi dengan lereng rataan lebih dari 40 % harus dijadikan kawasan lindung dalam hutan produksi pada areal pengelolaan karena dikhawatirkan apabila dilakukan penebangan dapat menyebabkan terjadinya erosi atau bahkan dapat terjadi tanah longsor.
- Lokasi dengan lereng 25 % - 40 % harus dikelola dengan sistem silvikultur tebang pilih untuk mengurangi resiko terjadinya erosi pada lokasi tersebut.
- Lokasi dengan lereng rataan lebih kecil dari 25 % dapat dikelola dengan sistem silvikultur tebang habis atau tebang jalur dengan alasan kecilnya resiko terjadi erosi.
- Pada lokasi dengan jenis tanah yang sangat peka dengan erosi dihindari sistem tebang habis untuk meminimalisir rumpang atau keterbukaan tajuk yang dapat mempercepat proses erosi.
- Kombinasi antara kelerengan dan jenis tanah juga sebagai pertimbangan dalam penentuan sistem silvikultur.
d. Identifikasikan kawasan lindung lokal. Pada lokasi sempadan sungai, danau, mata air, pantai, tepi jalan, dll yang merupakan kawasan lindung lokal tidak diperkenankan dilaksanakan penebangan.
2. Jenis pohon dan sumber keanekaragaman genetik.
a. Identifikasikan jenis pohon yang ada pada areal pengelolaan
- Hutan homogen (satu jenis yang mendominasi) dapat dilakukan sistem silvikultur tebang habis atau tebang jalur dengan permudaan buatan
- Hutan heterogen dengan banyak jenis pohon dapat dilakukan sistem silvikultur tebang pilih atau tebang jalur.
b. Identifikasikan lokasi sumber keanekaragaman genetik yang ada pada areal pengelolaan. Pada lokasi yang diidentifikasikan sebagai lokasi yang memiliki keanekargaman tinggi dan merupakan sumber genetik setempat (endemik), langka dan dilindungi sedapat mungkin tidak dilakukan penebangan. Lokasi ini dapat dimanfaatkan sebagai lokasi kebun bibit atau plasma nutfah.
3. Keamanan terhadap bahaya kebakaran
Identifikasikan lokasi yang potensial atau yang berdekatan/berbatasan dengan sumber resiko kebakaran. Pada lokasi tersebut sedapat mungkin tidak dilakukan penebangan yang menyebabkan timbulnya serasah yang merupakan bahan bakar kebakaran. Pada lokasi yang berbatasan dengan sumber yang berbatasan dengan sumber resiko kebakaran harus berbentuk sekat bakar dan diusahakan agar bersih dari bahan bakar.
Aspek Ekonomi
Dalam aspek ekonomi ada beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan, antara lain adalah ;
1. Potensi
Perhitungkan potensi hasil hutan yang akan dipanen berdasarkan hasil survey/inventarisasi per jenis maupun kelompok jenis per hektar untuk setiap blok/petak tebangan tahunan. Apabila potensi tinggi dapat dilakukan sistem silvikultur tebang pilih. Untuk potensi yang rendah digunakan sistem tebang habis sehingga biaya eksploitasi yang dikeluarkan dapat tertutup dengan jumlah panenan. Namun untuk mengurangi kemerosotan fungsi hutan, pada areal hutan sekunder tersebut dapat diterapkan sistem silvikultur tebang jalur.
2. Jarak lokasi tebangan
a. Jarak areal hutan yang dikelola dengan lokasi industri
Jarak areal pengelolaan yang jauh dari lokasi industri akan memperbesar variabel biaya pengangkutan yang akan mempengaruhi nilai jual hasil hutan yang diangkut, sehingga perlu dipertimbangkan jumlah hasil hutan yang dipanen dalam jumlah yang cukup. Apabila potensi areal hutan sekunder rendah dengan jarak yang jauh dari industri maka dapat dipertimbangkan untuk pelaksanaan sistem silvikultur dengan tebang jalur atau dengan tebang habis dengan harapan jumlah hasil hutan yang dipanen dan atau diangkut dapat mencukupi atau menutup biaya pengangkutan.
b. Jarak blok/petak tebangan
Jarak blok/petak tebangan yang jauh lebih banyak memerlukan biaya pengangkutan daripada blok/petak yang lebih dekat. Apabila potensi yang ada terbatas, maka hasilnya tidak dapat menutup biaya produksi. Untuk blok/petak tebangan yang jauh perlu diperhitungkan jumlah panenan yang lebih besar. Apabila luas lokasi blok/petak sama dengan potensi yang sama, maka dapat dipertimbangkan untuk penerapan sistem silvikultur tebang jalur, namun apabila lokasi blok/petak tebangan diperluas sehingga potensinya lebih besar maka sistem silvikultur yang diterapkan adalah tebang pilih dengan penurunan batas diameter.
3. Peruntukan produk
Tentukan peruntukan hasil hutan yang dipanen, apakah sebagai bahan baku pertukangan, veneer atau sebagai bahan baku serpih/pulp.
- Apabila hasil hutan yang dipanen diperuntukan sebagai bahan baku pertukangan atau veneer, maka sistem silvikultur yang digunakan adalah tebang pilih karena industri tersebut menuntut jenis tertentu yang dipersyaratkan (komersil/laku di pasaran, keindahan,kekuatan,keawetan, dll) serta batas diameter tertentu yang dapat diolah di industri.
- Apabila hasil hutan yang dipanen diperuntukkan sebagai bahan baku serpih/pulp, maka sistem silvikultur yang digunakan adalah tebang jalur atau tebang habis karena industri tersebut tidak menuntut jenis dan diameter tertentu, hanya mempersyaratkan jenis serat.
4. Kondisi topografi dan jenis tanah
Kondisi topografi yang berat dan jenis tanah akan mempengaruhi jenis peralatan eksploitasi yang digunakan dan pada akhirnya akan meningkatkan biaya produksi. Untuk itu perlu dilakukan analisa ekonomi dan finansial yang tepat sehingga sistem silvikultur yang akan diterapkan masih menguntungkan. Topografi yang berat akan memerlukan peralatan yang memiliki kinerja bagus, sedangkan lokasi yang memiliki tanah sangat peka terhadap erosi hendaknya tidak menggunakan peralatan dengan ban rantai (chain) tapi menggunakan ban roda (wheel). Dalam sistem tebang habis akan memerlukan jumlah dan jenis peralatan yang lebih banyak dan kinerja yang lebih bagus daripada peralatan yang digunakan pada sistem tebang pilih.
Aspek Teknis
Aspek teknis berkaitan dengan peralatan dan metode eksploitasi yang akan digunakan. Dalam aspek teknis ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, antara lain adalah ;
1. Potensi, kondisi topografi dan jenis tanah
- Potensi yang tinggi namun dengan kondisi topografi yang berat dan jenis tanah yang peka erosi dapat menggunakan sistem silvikultur tebang pilih dengan metode skyline. Dengan metode ini diharapkan kondisi tanah dan tegakan bawah tidak rusak akibat kegiatan penyaradan.
- Potensi yang rendah dan kondisi topografi ringan dapat menggunakan sistem silvikultur tebang habis atau tebang jalur dengan metode konvensional (semi mekanis) atau full mekanis.
2. Jumlah dan jenis peralatan eksploitasi
Jumlah dan jenis peralatan yang tersedia akan mempengaruhi kemampuan/kinerja dan merupakan salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan sistem silvikultur yang akan digunakan. Jumlah dan jenis peralatan yang lengkap dan dalam kondisi baik dapat dimaksimalkan dalam pelaksanaan sistem silvikultur. Sebaliknya jumlah dan jenis peralatan yang terbatas akan menyulitkan pelaksanaan sistem silvikultur yang diterapkan.
Aspek Sosial Budaya
Dalam aspek sosial budaya masyarakat ada beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan, antara lain adalah ;
1. Penyebaran pemukiman dan lahan masyarakat hutan
Identifikasikan pemukiman masyarakat yang ada, baik jumlah dan penyebarannya, apakah di luar atau di dalam areal pengelolaan. Demikian juga dengan luas dan penyebaran lahan garapan. Pada lokasi hutan yang berbatasan dengan pemukiman dan lahan masyarakat tersebut diusahakan untuk tidak dilakukan penebangan namun dikembangkan sebagai zona pelindung.
2. Kondisi sosial ekonomi masyarakat
Identifikasikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat sampai sejauh mana tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hutan secara sosial dan ekonomi. Kumpulkan data mengenai jumlah penduduk, mata pencaharian, pendapatan, tingkat pendidikan, angka kelahiran, angka kematian dll. Gunakan data yang terkumpul untuk perhitungan tingkat pertumbuhan penduduk sehingga dapat memperkirakan desakan penggunaan lahan di masa yang akan datang. Pastikan sistem silvikultur yang akan diterapkan dapat mengakomodir kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat. Usahakan agar masyarakat setempat dapat berpartisipasi secara aktif dalam pengelolaan areal hutan.
3. Kondisi budaya masyarakat
Identifikasikan kondisi budaya masyarakat setempat mengenai keberadaan masyarakat dan hukum adat yang berlaku. Pastikan sistem silvikultur yang diterapkan dapat mengakomodir hukum adat yang berlaku termasuk kawasan hutan adat yang ada. Usahakan agar kebudayaan lokal dapat tetap eksis dan berkembang.
Rekomendasi
Dalam penentuan sistem silvikultur yang akan diterapkan pada hutan sekunder dataran rendah perlu mempertimbangkan berbagai aspek yaitu, aspek ekologi, aspek ekonomi, aspek teknis dan aspek sosial budaya masyarakat setempat. Berdasarkan pertimbangan tersebut diperoleh beberapa hal yang dapat dijadikan suatu rekomendasi, antara lain adalah ;
1. Sistem silvikultur yang akan diterapkan hendaknya tidak merubah kondisi ekologi secara drastis sehingga hutan kehilangan fungsinya.
2. Sistem silvikultur tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh areal pengelolaan, namun disesuaikan dengan kondisi yang ada pada setiap blok/petak tebangan dan atau pada setiap DAS atau sub DAS dengan mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, teknis dan sosial budaya masyarakat.
3. Berdasarkan kondisi hutan sekunder yang ada, sistem silvikultur yang mungkin diterapkan adalah tebang pilih dengan penurunan batas diameter atau tebang jalur dengan permudaan buatan.
Rabu, 21 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar